Kamis, 04 Juni 2015

MANUSIA DAN KEADILAN

Manusia dan Keadilan
Hasil gambar untuk KEADILAn
Pengertian Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.


keadilan di Indonesia bisa dibilang tumpul keatas tajam kebawah, maksudnya keadilan di Negara Hukum ini hanya seperti barang dagangan yang bisa disuap sana sini, sayang tidak bermaksud menejelek jelekan suatu institusi atau apapun yg berkaitan dengan hukum, tapi saya hanya mencurahkan fakta dan kenyataan yang ada..

banyak yang tahu bahwa ada seorang nenek di daerah jawa yang dituduhkan mencuri beberapa batang kayu milik sebuah perusahaan sampai disidangkan dan si nenek sempat di penjara dengan ancaman kurungan penjara, sedang para pejabat yang terkena kasus korupsi dapat perlakuan khusus dan sampai bisa melancong keluar negeri, apakah ini sebuah keadilan? seharusnya para penegak hukum haruslah bersikap adil jika orang itu benar benar bersalah, bukan hanya karena uang saja sesorang dapat melakukan apa yg ia inginkan, tapi haruslah dengan kejujuran. jika para penegak hukum adil, maka para koruptor akan berpikir ulang untuk melakukan hal yang sangat buruk tersebut.

oleh karena itu, keadilan bukan hanya dicari siapa yang salah dan siapa yang benar, telebih adanya kejujuran dari setiap penegak hukum di negeri ini serta meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

sumber:
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com/2012/11/manusia-dan-keadilan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar