Jumat, 25 Maret 2016

TUGAS KEBUDAYAAN

TUGAS KEBUDAYAAN

KEBUDAYAAN SUNDA

Mengenal Suku Sunda yang Berasal Dari Jawa Barat

Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia, dengan istilah Tatar Pasundan yang mencakup wilayah administrasi provinsi Jawa Barat, Banten, Jakarta, Lampung dan wilayah barat Jawa Tengah (Banyumasan). Suku Sunda merupakan etnis kedua terbesar di Indonesia. Sekurang-kurangnya 15,2% penduduk Indonesia merupakan orang Sunda.

Mayoritas orang Sunda beragama Islam, akan tetapi ada juga sebagian kecil yang beragama kristen, Hindu, dan Sunda Wiwitan/Jati Sunda. Agama Sunda Wiwitan masih bertahan di beberapa komunitas pedesaan suku Sunda, seperti di Kuningan dan masyarakat suku Baduy di Lebak Banten yang berkerabat dekat dan dapat dikategorikan sebagai suku Sunda.

Orang Sunda dikenal memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, dan riang.[2] Orang Portugis mencatat dalam Suma Oriental bahwa orang sunda bersifat jujur dan pemberani. Orang sunda juga adalah yang pertama kali melakukan hubungan diplomatik secara sejajar dengan bangsa lain.

Sejarah

Kata Sunda menurut bahasa Sansekerta

Menurut Rouffaer (1905: 16) menyatakan bahwa kata Sunda berasal dari akar kata sund atau kata suddha dalam bahasa Sansekerta yang mempunyai pengertian bersinar, terang, berkilau, putih (Williams, 1872: 1128, Eringa, 1949: 289).

Kata Sunda menurut bahasa Jawa Kuno
Dalam bahasa Jawa Kuno (Kawi) dan bahasa Bali pun terdapat kata Sunda, dengan pengertian: bersih, suci, murni, tak tercela/bernoda, air, tumpukan, pangkat, waspada (Anandakusuma, 1986: 185-186; Mardiwarsito, 1990: 569-570; Winter, 1928: 219).

Orang Sunda meyakini bahwa memiliki etos atau karakter Kasundaan, sebagai jalan menuju keutamaan hidup. Karakter Sunda yang dimaksud adalah cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), singer (mawas diri), dan pinter (cerdas). Karakter ini telah dijalankan oleh masyarakat yang bermukim di Jawa bagian barat sejak zaman kerajaan Kerajaan Salakanagara, Kerajaan Tarumanagara Kerajaan Sunda-Galuh, Kerajaan Pajajaran hingga sekarang.

Nama Sunda mulai digunakan oleh raja Purnawarman pada tahun 397 untuk menyebut ibukota Kerajaan Tarumanagara yang didirikannya. Untuk mengembalikan pamor Tarumanagara yang semakin menurun, pada tahun 670, Tarusbawa, penguasa Tarumanagara yang ke-13, mengganti nama Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda.




Pandangan Hidup
Masyarakat Sunda mempunyai pandangan hidup yang diwariskan oleh nenek moyangnya. Seperti yang pada ungkapan tradisional berikut ini

"Hana nguni hana mangke, tan hana nguni tan hana mangke, aya ma beuheula aya tu ayeuna, hanteu ma beuheula hanteu tu ayeuna. Hana tunggak hana watang, tan hana tunggak tan hana watang. Hana ma tunggulna aya tu catangna."

Artinya: Ada dahulu ada sekarang, bila tak ada dahulu tak akan ada sekarang, karena ada masa silam maka ada masa kini, bila tak ada masa silam takan ada masa kini. Ada tunggak tentu ada batang, bila tak ada tunggak tak akan ada batang, bila ada tunggulnya tentu ada batangnya.[4]

Hubungan antara sesama manusia
Hubungan antara manusia dengan sesama manusia dalam masyarakat Sunda tampak pada ungkapan-ungkapan berikut ini:

  1. Kawas gula eujeung peueut yang artinya hidup harus rukun saling menyayangi, tidak pernah berselisih.
  2. Mulah marebutkeun balung tanpa eusi yang artinya jangan memperebutkan perkara yang tidak ada gunanya.
  3. Mulah ngaliarkeun taleus ateul yang artinya jangan menyebarkan perkara yang dapat menimbulkan keburukan atau keresahan.
  4. Mulah nyolok panon buncelik yang artinya jangan berbuat sesuatu di hadapan orang lain dengan maksud mempermalukan.
  5. Buruk-buruk papan jati yang artinya berapapun besar kesalahan saudara atau sahabat, mereka tetap saudara kita, orang tua tentu dapat mengampuninya.

Hubungan antara manusia dengan negara dan bangsanya
Hubungan antara manusia dengan negara dan bangsanya dalam masyarakat Sunda terpancar dalam ungkapan-ungkapan berikut ini :

  1. Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balareya (harus menjunjung tinggi hukum, berpijak kepada ketentuan negara, dan bermupakat kepada kehendak rakyat.
  2. Bengkung ngariung bongkok ngaronyok (bersama-sama dalam suka dan duka).
  3. Nyuhunkeun bobot pangayon timbang taraju (memohon pertimbangan dan kebijaksanaan yang seadil-adilnya, memohon ampun)

Bahasa
Ada beberapa dialek dalam bahasa Sunda, mulai dari dialek Sunda-Banten, hingga dialek Sunda-Jawa Tengahan yang mulai tercampur bahasa Jawa. Berikut dialek-dialek bahasa Sunda dan lokasi cakupannya:

  1. Dialek Barat (Bahasa Sunda Banten) mencakup daerah Banten dan lampung
  2. Dialek Utara mencakup daerah Sunda utara yaitu kota Bogor dan beberapa daerah Pantura.
  3. Dialek Selatan (Priangan) mencakup kota Bandung dan sekitarnya
  4. Dialek Tengah Timur mencakup daerah Kabupaten majalengkan dan Indramayu.
  5. Dialek Timur Laut (Bahasa Sunda Cirebon) mencakup daerah Cirebon dan Kuningan, dan beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes dan Tegal Jawa Tengah.
  6. Dialek Tenggara mencakup daerah Ciamis, beberapa kecamatan di Kabupaten Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah.

Kesenian

Seni tari
Seni tari utama dalam Suku Sunda adalah :

  1. Tari jaipongan
  2. Tari merak,
  3. Tari topeng.

Wayang Golek

Wayang Golek adalah pementasan sandiwara boneka yang terbuat dari kayu dan dimainkan oleh seorang sutradara merangkap pengisi suara yang disebut Dalang.

Seni musik

Sinden merupakan ciri khas penyanyi sunda. Penyanyi ini biasanya seorang wanita dan tidak sembarangan orang dapat menyanyikan lagu yang dibawakan Sinden karena nada dan ritme-nya cukup sulit untuk ditiru dan dipelajari. Dibawah ini salah salah satu musik/lagu daerah Sunda :

1. Bubuy Bulan
2. Es Lilin
3. Manuk Dadali
4. Tokecang
5. Warung Pojok

Alat Musik Tradisional

1. Calung
2. Angklung

Rumah Adat

Rumah adat Sunda sebenarnya memiliki nama yang berbeda-beda bergantung pada bentuk atap dan pintu rumahnya. Secara tradisional ada atap yang bernama suhunan Jolopong, Tagong Anjing, Badak Heuay, Perahu Kemureb, Jubleg Nangkub, Capit Gunting, dan Buka Pongpok. Dari kesemuanya itu, Jolopong adalah bentuk yang paling sederhana dan banyak dijumpai di daerah-daerah cagar budaya atau di desa-desa.

Sistem Kekerabatan

Sistem keluarga dalam suku Sunda bersifat bilateral, garis keturunan ditarik dari pihak bapak dan ibu. Dalam keluarga Sunda, bapak yang bertindak sebagai kepala keluarga. Ikatan kekeluargaan yang kuat dan peranan agama Islam yang sangat mempengaruhi adat istiadat mewarnai seluruh sendi kehidupan suku Sunda.

Masakan Khas

Beberapa jenis makanan jajanan tradisional Indonesia yang berasal dari tanah sunda, seperti sayur asem, sayur lodeh, pepes, lalaban, dll.

Profesi

Mayoritas masyarakat Sunda berprofesi sebagai petani, dan berladang, ini disebabkan tanah Sunda yang subur. Selain bertani, masyarakat Sunda masa kini juga menjadi pengusaha dan pedagang sebagai mata pencariannya. Profesi lainnya adalah sebagai pegawai negeri, penyanyi, seniman, dokter, diplomat dan pengusaha.

SUMBER:
http://dunia-kesenian.blogspot.co.id/2014/11/mengenal-suku-sunda-asal-daerah-jawa-barat.html

TUGAS KEWARGANEGARAAN

TUGAS KEWARGANEGARAAN


PENGERTIAN NEGARA
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Negara berbeda dengan bangsa. Jika bangsa merujuk pada kelompok orang atau persekutuan hidup, sedangkan negara merujuk pada sebuah organisasi sekelompok orang yang berada di dalamnya. Istilah negara merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggris,state; bahasa Belanda dan Jerman, staat, serta bahasa Prancis, etat. Kata-kata tersebut diambil dari bahasa Latin, status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak serta tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak serta tetap. Di Indonesia, istilah negara berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu nagari atau nagara yang berarti wilayah atau penguasa.
Secara terminologi, negara diartikan sebagai oraganisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

Berikut pengertian negara menurut beberapa ahli:

1. Aristoteles
Menurut Aristoteles, negara (polis) adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.

2. Mac Iver
Negara adalah persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.

3. Logeman
Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.

4. Ibnu Chaldun
Negara adalah masyarakat yang mempunyai wazi’ dan mulk (kewibawaan dan kekuasaan).

5. Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah).

6. Bellefroid
Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

7. Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.

8. J.J. Rousseau
Negara adalah perserikatan dari rakyat bersama-sama yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.

9. Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

10. Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.


UNSUR - UNSUR NEGARA
Unsur-unsur negara adalah bagian yang penting untuk membentuk suatu negara, sehingga negara memiliki pengertian yang utuh. Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, maka tidak sempurnalah negara itu. Negara dapat memiliki status yang kokoh jika didukung oleh minimal tiga unsur utama, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah berdaulat. Selain itu, ada satu unsur tambahan, yaitu pengakuan dari negara lain.

1. Rakyat
Suatu negara harus memiliki rakyat yang tetap. Rakyat merupakan unsur terpenting dari terbentuknya negara. Rakyat menjadi pendukung utama keberadaan sebuah negara. Hal ini karena rakyatlah yang merencanakan, mengendalikan, dan menyelenggarakan sebuah negara. Dalam hal ini rakyat adalah semua orang yang berada di wilayah suatu negara serta tunduk pada kekuasaan negara tersebut.

2. Wilayah
Adanya wilayah merupakan suatu keharusan bagi negara. Wilayah adalah tempat bangsa atau rakyat suatu negara tinggal dan menetap. Wilayah yang dimaksud dalam hal ini meliputi daratan, lautan, udara, ekstrateritorial, dan batas wilayah negara.Wilayah merupakan unsur kedua setelah rakyat. Dengan adanya wilayah yang didiami oleh manusia, negara akan terbentuk. Jika wilayah tersebut tidak ditempati secara permanen oleh manusia, mustahil untuk membentuk suatu negara.

3. Pemerintahan yang Berdaulat
Kedaulatan sangat diperlukan bagi sebuah negara. Tanpa kedaulatan, sebuah negara tidak akan berdiri tegak. Negara tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur rakyatnya sendiri, terlebih mempertahankan diri dari negara lain. Oleh karena itu, kedaulatan merupakan unsur penting berdirinya negara. Jadi, pemerintah yang berdaulat berarti pemerintah yang mempunyai kekuasaan penuh untuk memerintah baik ke dalam maupun ke luar.


4. Pengakuan dari Negara Lain
Pengakuan dari negara lain diperlukan sebagai suatu pernyataan dalam hubungan internasional. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya ancaman dari dalam (kudeta) atau campur tangan negara lain. Selain itu, pengakuan dari negara lain diperlukan untuk menjalin hubungan terutama dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.

PENGERTIAN WARGA NEGARA
Warga negara adalah mereka sekelompok orang yang berdasarkan hukum, anggota atau penduduk sebuah negara. Dan ada juga yang disebut dengan bukan warga negara yaitu dimana ada orang asing yang tinggal di negara orang lain.
Berikut ini adalah beberapa asas kewarganegaraan:
1. Asas ius soli dan ius sanguinis
Ius soli adalah penentu status kewarganegaraan seseorang berdasarkan pada tempat dimana mereka dilahirkan. Sedangkan ius sanguinis status kewarganegaraan yang di dasarkan pada negara mana ia berasal.

2. Bipatride dan apatride
Bipatride adalah dua kewarganegaraan yang timbul akibat adanya peraturan dari 2 negara yang berkaitan sehingga membuat satu orang memiliki 2 kewarganegaraan. Sedangkan apatride adalah seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan, dimana hal ini akibat dari adanya peraturan bahwa seseorang tersebut tidak diakui menjadi warga negara manapun.

Demikian adalah beberapa pengertian dan penjelasan yang berkaitan dengan warga negara, di Indonesia sendiri terdapat banyak peraturan dari UUD 1945 hingga peraturan perundang - undangan dan UU yang menjelaskan mengenai kewarganegaraan. Hal ini berkaitan dengan urusan orang tersebut dan mandirinya sebuah negara.
Apabila ada orang asing ingin menjadi warga negara Indonesia dan tinggal menetap di Indonesia, mereka harus memenuhi syarat dari pihak migrasi yang mengurusi hal tersebut.
Tentunya tidak mudah untuk menjadi warga negara dari sebuah negara, karena intinya setiap negara memiliki kewenangan dan aturan tersendiri bagaimana negara tersebut bisa mengangkat seseorang menjadi warga negaranya.
Hal ini umum terjadi karena adanya lintas negara yang menyebabkan banyak orang melakukan perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, belum lagi bila dikarenakan adanya pernikahan atau keluarga yang berbeda negara, hal inilah yang sering terjadi dan membuat seseorang harus mengurus kewarganegaraannya dengan baik.


PROSES TERJADINYA SEBUAH NEGARA
Sejarah terbentuknya negara dimulai dari asal usul dan juga berbagai teori-teori terbentuknya negara dari berbagai pendapat ahli. Setiap negara mengalami pengalaman yang berbeda dari terjadinya hingga diakui oleh negara lain. Ada beberapa cara untuk mengetahui asal mula terjadinya suatu negara yang terbagi dalam beberapa pandangan-pandangan dalam asal mula terjadinya negara seperti secara faktual, secara teoritis, dan berdasarkan proses pertumbuhan. 

1. Asal Mula Terjadinya Negara Secara Faktual/Kenyataan
Secara faktual adalah cara mengetahui asal mula terjadinya negara berdasarkan dari fakta nyata yang diketahui menurut sejarah lahirnya suatu negara. Dalam terjadinya suatu negara digolongkan dalam berbagai istilah antara lain sebagai berikut.. 
a. Occupatie (pendudukan) adalah suatu daerah atau wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya liberia diduduki oleh budak-budak Negro dan dimerdekakan pada tahun 1947. 
b. Cessie (penyerahan) adalah suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan atas suatu perjanjian tertentu. Contohnya, Wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria pada Prusia (jerman) karena adanya perjanjian atas negara yang kala dalam perang harus memberikan negara yang dikuasainya pada negara yang menang. Austria adalah salah satu negara yang kalah dalam Perang Dunia I. 
c. Accesie (penaikan) adalah suatu wilayah akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta). Wilayah yang dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah sebuah negara. Contohnya pada wilayah negara Mesi yang terbentuk dari del Sungai Nil. 
d. Fusi (peleburan), Beberapa negara mengadakan peleburan (fusi) dan membentuk satu negara baru. Contohnya pada bersatunya Jerman Barat dan Jerman Timur pada tahun 1990
e. Proklamasi adalah penduduk pribumi daru suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain dengan mengadakan suatu perjuangan (perlawanan) sehingga berhasil dalam merebut wilayahnya kembali dan menyatakan kemerdekaannya. Kemerdekaan Negara RI pada 17 Agustus 1945 dari penjajahan Jepang dinyatakan dengan proklamasi
f. Innovatioan (pembentukan baru) adalah munculnya suatu negara baru diatas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena atas suatu hal. Contohnya pada lenyapnya negara Uni Soviet. Di wilayah negara tersebut muncul suatu negara baru misalnya Chechnya, Uzbekistan, dan Rusia. 
g. Anexatie (pencaplokan/penguasaan) adalah suatu negara dapat berdiri di suatu wilayah yang dikuasai (dicaplok) oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Negara Israel terbentuk dengan mencaplok daerah Palestina, Mesir, Suriah dan Yordania. 
2. Asal Mula Terjadinya Negara Secara Teoritis 
Secara teoritis adalah cara dalam mengetahui asal mula terjadinya negara menurut/berdasarkan kajian teoritis yang dikenal dengan teori terbentuknya negara. Teori-Teori Terbentuknya Negara adalah sebagai berikut..
a. Teori Ketuhanan, adalah teori yang didasarkan pada kepercayaan dari segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan. Negara dengan sendirinya juga terjadi atas kehendak Tuhan. Teori ini mendapat dukungan dari tokoh Kranenburg, Thomas Auinas, dan Agustinus. 
b. Teori Kekuasaan, adalah teori terbentuk negara yang berdasar dalam dasar kekuasaan dimana kekuasaan adalah ciptaan orang yag paling kuat dan berkuasa. Teori mendapat dukungan dari Karl Marx, Leon Duguit, dan Harold J. Laski
c. Teori Pernajian Masyarakat (Kontrak Sosial), adalah teori yang didasarkan karena adanya perjanjian masyarakat. Semua negara mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Teori ini juga didukung oleh Monstequieu, Thomas Hobbes, John Locke, J.J.Rousseau. 
d. Teori Hukum Alam, adalah teori yang didasarkan pada hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku dalam setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah. 
3. Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Proses Pertumbuhan 
Berdasarkan proses pertumbuhan adalah cara dalam mengetahui tahap-tahap perkembangan negara, mulai dari asal mula terjadinya, proses pertumbuhannya, hingga mencapai bentuk yang kita kenal sekarang. Berdasarkan cara ini, asal mula terjadinya negara dapat dibedakan dalam dua proses antara lain sebagai berikut..

a. Secara primer. Terjadinya negara dimulai dari masyarakat hukum yang paling sederhana yang kemudian berevolusi ke tingkat yang lebih maju Tahap-tahap pertumbuhannya adalah sebagai berikut..
Suku/persekutuan masyarakat (genootschaft) adalah kehidupan manusia yang diawali dari keluarga, kemudian kelompok-kelompok masyarakat hukum (sukum). Satu suku berkembang menajdi dua suku, tiga suku, dan seterusnya hingga menjadi besar dan kompleks. Perkembangan tersebut bisa terjadi karena faktor alami atau karena penaklukan-penaklukan antarsuku. 
Kerajaan (rijk) adalah tahap yang dimulai dari kepala suku yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya mengadakan ekspansi dengan melakukan penaklukan-penaklukan kepada daerah lain. 
Negara rasional adalah tahap yang dimulai dari negara nasional yang diperintah oleh raja yang absolut dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Semua rakyat yang dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan. fase ini disebut dengan fase nasional dalam terjadinya sebuah negara
Negara demokrasi adalah tahap dimana adanya kekuasaan raja yang absolut dengan menimbulkan keinginan rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri. Artinya, kedaulatan/kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Rakyat yang berhak memilih pemimpinnya yang dianggap mampu dalam mewujudkan aspirasinya. Hal tersebut mendorong lahirnya negara demokrasi. 
b. Secara Sekunder. Teori terjadinya negara secara sekunder yang didasarkan bahwa negara telah ada sebelumnya. Namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan, timbullah negara yang menggantikan negara yang telah ada tersebut. Karena revolusi di Uni Soviet. Cheechnya, dan Uzbekistan menjadi sebuah negara yang merdeka. Indonesia merdeka dari Jepang setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.


PROSES TERJADINYA NEGARA INDONESIA
Negara Indonesia merdeka dengan cara proklamasi. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya terbentuklah negara Indonesia.  Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Dengan negara yang berdaulat, lepas dari cengkeraman penjajah, bangsa Indonesia dapat meraih cita-cita dan meningkatkan taraf hidupnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk melalui proses dan tahapan yang panjang. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk karena beberapa faktor, yaitu:
1)  Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing selama
kurang lebih 350 tahun.
2)   Adanya keinginan bersama untuk merdeka dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3)  Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai
Merauke.
4)  Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
Faktor-faktor pembentuk bangsa Indonesia tersebut, secara bertahap telah melahirkan negara
Indonesia. Secara runtut, perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah:
1)  Adanya kesadaran dari seluruh bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan yang ada di Indonesia.
2)  Kesadaran akan hak kemerdekaan tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk berjuang melawan penjajah. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi.  Proklamasi
inilah yang mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan.
3)  Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh rakyat Indonesia dan atas rahmat
Tuhan Yang Maha Kuasa.
4)  Setelah merdeka, negara Indonesia menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan
negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara.

Sumber:
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-negara.html
http://www.artikelsiana.com/2015/05/asal-mula-terjadinya-negara-sejarah-teori-teori.html
http://genggaminternet.com/pengertian-penduduk-dan-warga-negara/
https://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan/
https://kewarganegaraanku.wordpress.com/2011/11/12/proses-terjadinya-nkri/