Rabu, 06 Juni 2018

KONSERVASI ARSITEKTUR - BAB I

KONSERVASI ARSITEKTUR

Nama    : Ariesma Rafani Rasyid
NPM     : 21314577
Kelas     : 4TB06  
Dosen    : Agung Wahyudi, ST., MT,.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang
Bangunan cagar budaya merupakan sebuah saksi sejarah perjalanan suatu negara dapat ditemui di hampir setiap kota-kota besar dan kecil di seluruh Indonesia. Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 mengenai cagar budaya, bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pada umumnya masyarakat awam masih menganggap bahwa peninggalan sejarah dan benda-benda cagar budaya tidak memiliki arti dan manfaat bagi kehidupan langsung masyarakat. Masyarakat di sekitar lokasi tempat benda cagar budaya sadar atau tidak sadar, sebenarnya telah menikmati hasil dari keberadaan benda cagar budaya tersebut. Namun pada kenyataannya masyarakat seringkali tidak terlibat dalam upaya pelestarian benda cagar budaya tersebut.
Bangunan-bangunan cagar budaya seharusnya dapat menjadi wujud hidup yang dapat tumbuh dan mengakomodasi perubahan yang terjadi tanpa kehilangan karakternya, dan juga dapat berfungsi maksimal sesuai dengan keadaan saat ini dan di masa yang akan datang. Upaya-upaya untuk memelihara bangunan-bangunan cagar budaya tersebut telah marak dilaksanakan belakangan ini oleh pemerintah kota Jakarta, namun upaya pemerintah kota untuk melindungi, memelihara dan melestarikan benda cagar budaya belum sepenuhnya dapat dilakukan. Bangunan cagar budaya mempunyai potensi untuk bertindak sebagai jangkar dari identitas kawasan, bangunan-bangunan tua tersebut tidak hanya sekedar volume dalam ruang, namun merupakan dimensi waktu, sebagai saksi dan bukti sejarah yang tidak dimiliki oleh bangunan lainnya. Keunikan masing-masing bangunan dapat menjadi tempat belajar yang hidup dan sebagai penghargaan atas masa lalu untuk bergerak ke depan.
Bangunan-bangunan bergaya kolonial Belanda banyak tersebar di Indonesia yang disesuaikan dengan iklim dan kondisi di Indonesia. Bangunan yang masih bertahan di Indonesia memiliki nilai sejarah yang tinggi, untuk mengetahui perkembagan bangunan yang ada pada zamannya serta perkembangan dari suatu kota. Salah satu daerah yang memiliki kaitan erat dengan sejarah masa kolonial Belanda adalah Kota Depok, Jawa Barat.
Kota Depok merupakan salah satu daerah yang memiliki kaitan erat dengan sejarah masa kolonial Belanda. Bangunan kolonial Belanda di jalan Pemuda Depok memiliki karakter yang khas. Namun lambat laun terjadi penurunan fungsi dan fisik bangunan yang ditandai dengan beberapa bangunan kolonial Belanda yang berubah fungsi bahkan ada beberapa bangunan kolonial Belanda yang dihancurkan.
Dahulu, identitas Depok dikenal sebagai kota multikultural. Keberagaman penduduk Depok ini sudah terjadi sejak abad ke-17 ketika Cornelis Chastelein membawa orang-orang dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengembangkan kota Depok.
Kini ada kecenderungan Depok menjadi dormitory town (kota kediaman) bagi Jakarta. Artinya, masyarakat Depok memilih tinggal di Depok, tetapi lebih banyak melakukan aktivitas di ibukota. Hal ini akan melahirkan mentalitas trackers, yaitu anggapan bahwa Depok hanya persinggahan, tanpa keinginan untuk merawat kota ini.
Depok banyak memiliki bangunan bersejarah, sejumlah bangunan bersejarah atau kuno di Kota Depok rencananya akan di inventarisasi atau didata ulang yang akan diajukan ke pemerintah pusat sebagai salah satu cagar budaya. Warga Depok berharap tidak hanya janji tapi bukti nyata dalam merumuskan atau melaksanakan kegiatan itu.
Kawasan jalan pemuda saat ini telah terdaftarkan pada Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud RI dan segera akan masuk dalam kajian oleh tim ahli cagar budaya nasional.
Ada enam bangunan bersejarah yang terletak di Kota Depok dan beberapa terpusat di Jalan Pemuda, Pancoran mas merupakan peniggalan Cornelis Chastelein warga belanda yang merupakan presiden pertama Depok sebelum kemerdekaan.
Ke enam bangunan bersejarah itu antara lain Rumah tua di jalan Pemuda yang kini dijadikan Kantor YLCC, Gedung Eben Haezer yang merupakan gedung pertemuan pada zamannya, Gereja GPIB Imanuel, Sekolah pribumi zaman belanda yang kini ditempati SDN Pancoranmas 2, Istana Presiden Depok yang kini ditempati RS Harapan, Rumah Presiden terakhir Depok, kuburan tua kamboja, lapangan bola, dan Jembatan Panus.

Sumber :  

https://belajar.kemdikbud.go.id/PetaBudaya/Repositorys/cagar_budaya/

Jonathans, Yano. Depok Tempo Doeloe. 2011. Diakses pada 18 Februari 2018
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar