KONSERVASI
ARSITEKTUR
Nama : Ariesma
Rafani Rasyid
NPM : 21314577
Kelas : 4TB06
Dosen :
Agung Wahyudi, ST., MT,.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Bangunan
cagar budaya merupakan sebuah saksi sejarah perjalanan suatu negara dapat
ditemui di hampir setiap kota-kota besar dan kecil di seluruh Indonesia.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 mengenai cagar
budaya, bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud
pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman
dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan
dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan pengembangan, dan pemanfaatan
dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Pada umumnya masyarakat awam masih menganggap bahwa peninggalan sejarah
dan benda-benda cagar budaya tidak memiliki arti dan manfaat bagi kehidupan
langsung masyarakat. Masyarakat di sekitar lokasi tempat benda cagar budaya
sadar atau tidak sadar, sebenarnya telah menikmati hasil dari keberadaan benda
cagar budaya tersebut. Namun pada kenyataannya masyarakat seringkali tidak
terlibat dalam upaya pelestarian benda cagar budaya tersebut.
Bangunan-bangunan
cagar budaya seharusnya dapat menjadi wujud hidup yang dapat tumbuh dan
mengakomodasi perubahan yang terjadi tanpa kehilangan karakternya, dan juga
dapat berfungsi maksimal sesuai dengan keadaan saat ini dan di masa yang akan
datang. Upaya-upaya untuk memelihara bangunan-bangunan cagar budaya tersebut
telah marak dilaksanakan belakangan ini oleh pemerintah kota Jakarta, namun
upaya pemerintah kota untuk melindungi, memelihara dan melestarikan benda cagar
budaya belum sepenuhnya dapat dilakukan. Bangunan cagar budaya mempunyai
potensi untuk bertindak sebagai jangkar dari identitas kawasan, bangunan-bangunan
tua tersebut tidak hanya sekedar volume dalam ruang, namun merupakan dimensi
waktu, sebagai saksi dan bukti sejarah yang tidak dimiliki oleh bangunan
lainnya. Keunikan masing-masing bangunan dapat menjadi tempat belajar yang
hidup dan sebagai penghargaan atas masa lalu untuk bergerak ke depan.
Bangunan-bangunan
bergaya kolonial Belanda banyak tersebar di Indonesia yang disesuaikan dengan
iklim dan kondisi di Indonesia. Bangunan yang masih bertahan di Indonesia
memiliki nilai sejarah yang tinggi, untuk mengetahui perkembagan bangunan yang
ada pada zamannya serta perkembangan dari suatu kota. Salah satu daerah yang
memiliki kaitan erat dengan sejarah masa kolonial Belanda adalah Kota Depok,
Jawa Barat.
Kota
Depok merupakan salah satu daerah yang memiliki kaitan erat dengan sejarah masa
kolonial Belanda. Bangunan kolonial Belanda di jalan Pemuda Depok memiliki
karakter yang khas. Namun lambat laun terjadi penurunan fungsi dan fisik
bangunan yang ditandai dengan beberapa bangunan kolonial Belanda yang berubah
fungsi bahkan ada beberapa bangunan kolonial Belanda yang dihancurkan.
Dahulu,
identitas Depok dikenal sebagai kota multikultural. Keberagaman penduduk Depok
ini sudah terjadi sejak abad ke-17 ketika Cornelis Chastelein membawa
orang-orang dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengembangkan kota Depok.
Kini
ada kecenderungan Depok menjadi dormitory town (kota kediaman) bagi Jakarta.
Artinya, masyarakat Depok memilih tinggal di Depok, tetapi lebih banyak
melakukan aktivitas di ibukota. Hal ini akan melahirkan mentalitas trackers,
yaitu anggapan bahwa Depok hanya persinggahan, tanpa keinginan untuk merawat
kota ini.
Depok
banyak memiliki bangunan bersejarah, sejumlah bangunan bersejarah atau kuno di
Kota Depok rencananya akan di inventarisasi atau didata ulang yang akan diajukan
ke pemerintah pusat sebagai salah satu cagar budaya. Warga Depok berharap tidak
hanya janji tapi bukti nyata dalam merumuskan atau melaksanakan kegiatan itu.
Kawasan
jalan pemuda saat ini telah terdaftarkan pada Direktorat Pelestarian Cagar
Budaya dan Permuseuman Kemendikbud RI dan segera akan masuk dalam kajian oleh
tim ahli cagar budaya nasional.
Ada
enam bangunan bersejarah yang terletak di Kota Depok dan beberapa terpusat di
Jalan Pemuda, Pancoran mas merupakan peniggalan Cornelis Chastelein warga
belanda yang merupakan presiden pertama Depok sebelum kemerdekaan.
Ke
enam bangunan bersejarah itu antara lain Rumah tua di jalan Pemuda yang kini
dijadikan Kantor YLCC, Gedung Eben Haezer yang merupakan gedung pertemuan pada
zamannya, Gereja GPIB Imanuel, Sekolah pribumi zaman belanda yang kini
ditempati SDN Pancoranmas 2, Istana Presiden Depok yang kini ditempati RS
Harapan, Rumah Presiden terakhir Depok, kuburan tua kamboja, lapangan bola, dan
Jembatan Panus.
Sumber :
Sumber :
https://belajar.kemdikbud.go.id/PetaBudaya/Repositorys/cagar_budaya/
Jonathans, Yano. Depok Tempo Doeloe.
2011. Diakses pada 18 Februari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar